
Capaian Indikator Nasional Mutu
RS Siti Miriam mempublikasikan capaian Indikator Nasional Mutu (INM) sebagai wujud keterbukaan dan komitmen pada keselamatan pasien. Indikator diukur dan dilaporkan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2022.
1. Kepatuhan kebersihan tangan
Standar nasional ≥ 85% · dilaporkan per triwulan


2. Kepatuhan penggunaan alat pelindung diri (APD)
Standar nasional 100% · dilaporkan per triwulan


3. Kepatuhan identifikasi pasien
Standar nasional 100% · dilaporkan per triwulan


4. Waktu tanggap operasi seksio sesarea emergensi
Standar nasional ≥ 80% (≤ 30 menit) · dilaporkan per triwulan

Keterangan : [Januari - Maret] : Tidak ada SC Emergency

Keterangan : [Januari - Maret] : Tidak ada SC Emergency; [Juni] : Tidak ada SC Emergency
5. Waktu tunggu rawat jalan
Standar nasional ≥ 80% (≤ 60 menit) · dilaporkan per triwulan


6. Penundaan operasi elektif
Standar nasional ≤ 5% · dilaporkan per triwulan


7. Kepatuhan waktu visite dokter
Standar nasional ≥ 80% · dilaporkan per triwulan


8. Pelaporan hasil kritis laboratorium
Standar nasional 100% · dilaporkan per triwulan


Keterangan : [Juli] : Tidak ada kasus
9. Kepatuhan penggunaan formularium nasional
Standar nasional ≥ 80% · dilaporkan per triwulan


10. Kepatuhan terhadap alur klinis (clinical pathway)
Standar nasional ≥ 80% · dilaporkan per triwulan


11. Kepatuhan upaya pencegahan risiko pasien jatuh
Standar nasional 100% · dilaporkan per triwulan


12. Kecepatan waktu tanggap komplain
Standar nasional ≥ 80% · dilaporkan per triwulan


13. Kepuasan pasien
Standar nasional ≥ 76,61 · dilaporkan per semester

13 Indikator Nasional Mutu Rumah Sakit
Indikator yang diukur dan dilaporkan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2022, beserta standar nasionalnya.
| No | Indikator | Standar |
|---|---|---|
| 1 | Kepatuhan kebersihan tangan | ≥ 85% |
| 2 | Kepatuhan penggunaan alat pelindung diri (APD) | 100% |
| 3 | Kepatuhan identifikasi pasien | 100% |
| 4 | Waktu tanggap operasi seksio sesarea emergensi | ≥ 80% (≤ 30 menit) |
| 5 | Waktu tunggu rawat jalan | ≥ 80% (≤ 60 menit) |
| 6 | Penundaan operasi elektif | ≤ 5% |
| 7 | Kepatuhan waktu visite dokter | ≥ 80% |
| 8 | Pelaporan hasil kritis laboratorium | 100% |
| 9 | Kepatuhan penggunaan formularium nasional | ≥ 80% |
| 10 | Kepatuhan terhadap alur klinis (clinical pathway) | ≥ 80% |
| 11 | Kepatuhan upaya pencegahan risiko pasien jatuh | 100% |
| 12 | Kecepatan waktu tanggap komplain | ≥ 80% |
| 13 | Kepuasan pasien | ≥ 76,61 |
Capaian tahun 2026 ditampilkan pada bagian di atas sesuai data resmi rumah sakit. Indikator 1–12 dilaporkan per triwulan, indikator 13 (kepuasan pasien) dilaporkan per semester.