IGD 24 Jam: 0341 - 421865 TPP: 081358882030 | Humas: 08113788101
Melayani sejak 1967

Sejarah RS Siti Miriam

Perjalanan pelayanan kami: dari Rumah Bersalin pada 1967 hingga menjadi Rumah Sakit Umum.

RS Siti Miriam lahir dari kebutuhan masyarakat Lawang akan pertolongan persalinan yang aman. Pelayanan dimulai pada tahun 1967 sebagai Rumah Bersalin, dan tahun itulah yang kami peringati sebagai awal berdirinya rumah sakit.

Pada 6 Februari 1973, pelayanan mulai dioperasikan sebagai Rumah Bersalin, Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA), dan Poliklinik. Selama lebih dari tiga dekade, tempat ini menjadi andalan keluarga di Lawang untuk pemeriksaan kehamilan, persalinan, imunisasi, dan pemantauan tumbuh kembang anak.

Perkembangan zaman dan kepercayaan masyarakat mendorong Yayasan Karya Misericordia meningkatkan layanan. Pada 2008, yayasan memperoleh izin menyelenggarakan Rumah Sakit Khusus bernama Rumah Sakit Bersalin Siti Miriam, dengan IGD 24 jam, poli umum, vaksinasi, KB, dan persalinan 24 jam.

Setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan survei Dinas Perizinan Kabupaten Malang dilakukan, rumah sakit memperoleh izin sebagai Rumah Sakit Umum Siti Miriam pada 20 Februari 2014 dan diresmikan pada 19 Maret 2014. Layanan pun berkembang ke penyakit dalam, bedah, saraf, anak, dan bidang lainnya. Pada 2016, RS Siti Miriam memperoleh izin operasional tetap sebagai Rumah Sakit Umum.

Hingga kini, RS Siti Miriam terus bertumbuh, antara lain dengan menambah layanan spesialis kedokteran jiwa dan ortopedi, mempublikasikan capaian mutu, serta menghadirkan pendaftaran online. Pada 2026 kami merayakan HUT ke-59 dengan semangat yang sama: melayani dengan kasih.

Sejarah RS Siti Miriam
Kronologi

Tonggak Perjalanan

  1. 1967

    Pelayanan dimulai sebagai Rumah Bersalin — tahun yang diperingati sebagai awal berdirinya RS Siti Miriam.

  2. 6 Februari 1973

    Mulai beroperasi sebagai Rumah Bersalin, BKIA, dan Poliklinik.

  3. 2008

    Yayasan Karya Misericordia menerima izin penyelenggaraan Rumah Sakit Khusus "Rumah Sakit Bersalin Siti Miriam".

  4. 20 Februari 2014

    Memperoleh izin sebagai Rumah Sakit Umum Siti Miriam setelah survei Dinas Perizinan Kabupaten Malang.

  5. 19 Maret 2014

    Peresmian Rumah Sakit Umum Siti Miriam.

  6. 2016

    Memperoleh izin operasional tetap sebagai Rumah Sakit Umum.

  7. 2020

    Struktur organisasi rumah sakit ditetapkan melalui SK Pengurus Yayasan; tetap melayani masyarakat di masa pandemi COVID-19.

  8. 2026

    HUT ke-59; situs resmi baru dengan jadwal dokter dan pendaftaran pasien online.

IGD WA