IGD 24 Jam: 0341 - 421865 TPP: 081358882030 | Humas: 08113788101
Pendaftaran Pasien

Pendaftaran Pasien Online RS Siti Miriam

Pendaftaran pasien RS Siti Miriam Lawang secara online melalui WhatsApp resmi pendaftaran pasien.

Daftar melalui WhatsApp

Hubungi petugas pendaftaran untuk memperoleh informasi jadwal dokter, persyaratan kunjungan, dan alur pendaftaran pasien.

Nomor resmi pendaftaran:
081358882030

Mulai Pendaftaran Online

Sebelum mendaftar

Siapkan identitas pasien dan informasi layanan atau dokter yang ingin dituju. Jadwal praktik dapat berubah, sehingga konfirmasi kepada petugas tetap diperlukan.

Lihat Daftar DokterLayanan & Jadwal
Langkah pendaftaran

Lima langkah mudah

Pendaftaran online melalui WhatsApp resmi 081358882030.

  1. Pilih layanan atau dokterLihat jadwalnya di halaman Layanan & Jadwal.
  2. Siapkan identitasKTP/KK pasien (anak: KK atau akta kelahiran). Peserta JKN: kartu JKN/NIK dan surat rujukan.
  3. Kirim pesan WhatsAppTuliskan nama pasien, tanggal lahir, layanan atau dokter yang dituju, dan cara bayar (umum/BPJS/asuransi lain).
  4. Tunggu konfirmasiPetugas akan mengonfirmasi jadwal dan nomor antrean.
  5. Datang lebih awalDatang sekitar 30 menit sebelum jam praktik dan lapor ke Tempat Pendaftaran Pasien (TPP).

Daftar periksa kunjungan

Yang disiapkanKeterangan
Konfirmasi jadwal dokter melalui WhatsAppWajib
KTP/KK pasien (anak: KK/akta kelahiran)Wajib
Kartu JKN/NIK aktif dan surat rujukan FKTPPasien JKN
Kartu asuransi lain/surat jaminan perusahaanJika ada
Hasil pemeriksaan sebelumnya (lab, rontgen, USG)Dianjurkan
Daftar obat yang sedang dikonsumsiDianjurkan
Buku KIA (ibu hamil/anak)Pasien ibu dan anak
Catatan keluhan dan pertanyaan untuk dokterDianjurkan
Konfirmasi ketersediaan vaksinPasien imunisasi

Peserta JKN (BPJS Kesehatan)

  • Rawat jalan non-darurat: berobat dahulu ke FKTP tempat terdaftar (puskesmas, klinik, atau dokter keluarga). Bila perlu penanganan spesialis, FKTP menerbitkan surat rujukan.
  • Gawat darurat: langsung ke IGD tanpa rujukan.
  • Persalinan: persalinan dengan indikasi medis atau komplikasi dapat dirujuk ke rumah sakit; kasus darurat kebidanan langsung ke IGD.
  • Pastikan kepesertaan JKN aktif, misalnya melalui aplikasi Mobile JKN.

Ketentuan JKN dapat berubah. Informasi terbaru: petugas pendaftaran, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau aplikasi Mobile JKN.

Keadaan darurat? Jangan menunggu pendaftaran online — langsung ke IGD atau hubungi 0341 - 421865.

IGD WA